Kajian East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2023 menemukan bahwa peningkatan daya saing digital semakin merata di Indonesia. Dalam kajian tersebut, indeks daya saing digital Indonesia tahun 2023 berada pada skor 38,5, meningkat dari tahun sebelumnya dengan skor 32,5.
Dalam hasil kajian tahun ini, sepuluh daerah mencatat peningkatan skor daya saing digital yang signifikan. Sepuluh daerah tersebut meliputi Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Papua, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Dari 10 daerah tersebut, Jateng mencatat kenaikan skor daya saing digital tertinggi, yakni meningkat 10,1 poin. Sedangkan peningkatan skor terendah dicatatkan oleh Aceh yang meningkat sebesar 5,2 poin.
Dari sisi peringkat, Jambi mengalami peningkatan tertinggi. Daerah tersebut naik 16 peringkat dari 30 pada 2022 menjadi 14 pada 2023. Kenaikan peringkat terendah tercatat di Jawa Timur yang hanya naik satu peringkat dibanding tahun lalu.
Dalam hasil kajian disebutkan bahwa inisiatif pemerintah merupakan faktor yang mendorong peningkatan skor daya saing digital.
Beberapa inisiatif tersebut antara lain digitalisasi dan integrasi layanan publik, program pembelajaran digital, digitalisasi UKM, perluasan akses dan peningkatan kualitas jaringan internet, serta implementasi pembayaran digital di area perbelanjaan dan layanan publik.