Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Terra Komunika, dan Kinara Indonesia membentuk Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan (IDSDB). Indeks ini berperan dalam mendukung komitmen Indonesia untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon dalam beberapa pilar.
Tujuannya adalah untuk memajukan daerah dengan meningkatkan daya saing dengan mengukur daya saing berkelanjutan antar kabupaten. IDSDB periode 2021-2023 kini dipertajam dengan empat pilar dan 16 indikator yang secara langsung menunjukkan sejauh mana penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon.
Pilar pertama adalah lingkungan yang berkelanjutan dengan indikator kualitas lingkungan, serta pengelolaan dan ketahanan lingkungan. Pilar kedua adalah ekonomi tangguh dengan indikator daya dukung berkelanjutan, kapasitas keuangan, ekosistem investasi, ketersediaan infrastruktur dan lapangan kerja.
Pilar ketiga, inklusi sosial dengan indikator keunggulan sumber daya manusia (SDM), kesetaraan gender, kesesuaian keamanan, dan ketersediaan infrastruktur sosial. Pilar terakhir adalah tata kelola yang baik dengan indikator partisipasi, akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan keberlanjutan.
IDSDB memiliki beberapa kepentingan untuk semua tingkatan pemangku kepentingan. Bagi pemerintah pusat, indeks ini dapat menjadi acuan pengembangan kebijakan daya saing daerah. Bagi pemerintah daerah, perbaikan perencanaan dan penganggaran dapat bermanfaat.
Bagi masyarakat sipil, indeks ini dapat memperkaya materi advokasi perbaikan tata kelola ekonomi daerah. Sedangkan bagi pelaku bisnis, IDSDB dapat membantu menentukan ekosistem investasi di suatu daerah.