Rincian kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terkuak. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan keterlibatan pejabat Kementerian Keuangan dalam kasus tersebut.
“Ada 491 entitas yang terlibat di sini dari Kementerian Keuangan,” kata Mahfud dalam rapat tersebut, Rabu (29/3).
Ia menyebutkan, total ada 491 pegawai Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dua jenis transaksi tersebut. Sebanyak 461 pegawai terlibat transaksi mencurigakan. Selebihnya terjerat kasus yang melibatkan staf Kementerian Keuangan dan pihak lain.
Jumlah transaksi mencurigakan mencapai Rp 35,5 triliun. Mahfud juga menyebut ada pula transaksi senilai Rp 53,8 triliun yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, angka tersebut jauh lebih tinggi dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya. Dalam rapat dengan Komisi XI, dia mengatakan transaksi yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp 3,3 triliun.
Perbedaan ukuran data karena Mahfud juga menghitung transaksi dengan perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan staf Kementerian Keuangan. Sedangkan data Sri Mulyani hanya memperhitungkan transaksi pegawai.
DPR berencana mengundang Mahfud, Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat berikutnya. Kehadiran ketiganya diharapkan dapat menjelaskan dugaan perbedaan data transaksi mencurigakan tersebut.