Pembangunan KEK Mandalika menyisakan utang triliunan rupiah. Di sisi lain, beberapa ajang balap motor seperti MotoGP dan World Superbike Championship (WSBK) di Sirkuit Mandalika justru mencatatkan kekalahan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama InJourney Dony Oskaria dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu. InJourney adalah BUMN pariwisata yang menaungi Indonesian Tourism Development Corporation yang menaungi Mandalika.
Dony menyebut kerugian dari ajang balap MotoGP tersebut mencapai Rp 50 miliar. Namun, kerugian tersebut masih bisa ditutupi dari dana yang didapat dari sponsor.
Sedangkan pada lomba WSBK mencatatkan kerugian lebih besar yakni Rp 100 miliar. Angka tersebut pun membuat InJourney meminta untuk mengakhiri kontrak penyelenggaraan event balap motor mulai tahun depan. Sebagai informasi, kontrak WSBK di Mandalika seharusnya berlaku hingga 2025.
Tak hanya merugi, pembangunan KEK Mandalika juga menyisakan utang hingga Rp 4,6 triliun. Ini terdiri dari utang jangka pendek Rp 1,2 triliun dan utang jangka pendek Rp 3,4 triliun.
InJourney juga mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,19 triliun untuk membayar utang jangka pendek pembangunan Mandalika. Pada 15 Juni 2023, Komisi VI DPR menyetujui pemberian PMN.
Penyerahan PMN tersebut dilakukan untuk menutup utang pembangunan jangka pendek terkait lintasan balap Mandalika. “Terus terang kami tidak bisa menyelesaikan kewajiban jangka pendek ini,” kata Dony dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (14/6).