liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Bali Menuai Dampak Buruk Pariwisata Massal

Bali Menuai Dampak Buruk Pariwisata Massal

4 minutes, 36 seconds Read

Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan untuk membatalkan fasilitas visa kunjungan khusus turis saat kedatangan (VoA) bagi turis dari Ukraina dan Rusia. Kedatangan wisatawan dari kedua negara tersebut, menurut Koster, bukan untuk berlibur, melainkan untuk menghindari konflik yang terjadi di kedua negara.

Turis dari kedua negara juga dituding sering melanggar hukum. Jumlah tersebut diklaim lebih banyak dari wisatawan dari negara lain. Misalnya melakukan vandalisme di fasilitas umum, berfoto bugil di pohon keramat, dan bekerja secara ilegal.

Fasilitas VoA atau visa kunjungan saat kedatangan khusus pariwisata di Bali berlaku sejak 7 Maret 2022. Awalnya fasilitas hanya diberikan kepada 23 negara. Namun, hampir setiap bulan setelahnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat edaran yang memperluas cakupan fasilitas tersebut.

Wisatawan dari Ukraina dan Rusia sendiri sudah bisa menikmati fasilitas VoA mulai 28 April 2022 dengan cakupan mencapai 72 negara. Akhirnya, pada 18 Januari 2023, fasilitas ini diperluas lagi hingga mencakup 87 negara.

Turis asing yang menggunakan VoA khusus untuk pariwisata perlu membayar Rp 500.000 saat tiba di Bali untuk kunjungan 30 hari. Periode tur dapat diperpanjang satu kali untuk 30 hari berikutnya dengan biaya yang sama.

Sedangkan wisatawan dari ASEAN bisa menggunakan visa kunjungan gratis, tanpa dipungut biaya. Masa kunjungan juga berlaku selama 30 hari, namun tidak dapat diperpanjang.

Kenyamanan visa pada saat kedatangan bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali. Kebijakan ini diambil setelah pandemi Covid-19, dan terbukti efektif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata meningkat signifikan pasca pemberlakuan VoA.

Jumlah kunjungan wisman ke Bali tercatat sebanyak 14,6 ribu kunjungan pada Maret 2022. Kemudian, jumlah tersebut terus meningkat menjadi 305,2 ribu kunjungan pada Oktober 2022 dan mencapai angka tertinggi 377,3 ribu kunjungan pada Desember 2022.

Jumlah kunjungan wisman pada Januari-Februari 2023 juga meningkat hampir 500 kali lipat, menjadi 655,5 ribu kunjungan, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, komposisi negara asal wisman yang berkunjung ke Bali juga mengalami perubahan. Sebelum wabah, turis dari Australia dan China mendominasi kunjungan ke Bali. Namun, jumlah kunjungan wisatawan China belum kembali seperti semula.

Persentase kedatangan turis dari Rusia yang justru merangkak masuk ke dalam daftar 10 besar. Angkanya 2,7% sepanjang 2022, lalu menjadi 6% pada Januari-Februari 2023.

Namun peningkatan jumlah kunjungan wisman dari penyelenggaraan VoA khusus pariwisata di Bali tidak diikuti dengan peningkatan kualitas. Misalnya, rata-rata lama menginap tamu asing di hotel berbintang dan non bintang di Bali relatif tidak berubah selama 2-3 hari dalam lima tahun terakhir.

Kualitas kunjungan wisatawan mancanegara juga dapat diukur dari jumlah pengeluaran mereka selama berada di tempat tujuan wisata. Namun, belum ada data terbaru terkait hal tersebut, terutama pasca pandemi dan pemberlakuan VoA di Pulau Dewata.

Sebagai gambaran, Mastercard mencatat rata-rata pengeluaran wisman di Bali sebesar US$125 atau sekitar Rp1,8 juta per hari pada 2018. Nilai tersebut masih di bawah beberapa kota tujuan wisata di negara tetangga, seperti Kuala Lumpur (US$142). ), Bangkok (US$184), dan Singapura (US$272).

Tak hanya itu, kata Koster, beberapa turis asing kerap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat setempat. Meluncurkan Berita Terkinisebanyak 49 wisman dipulangkan dari Bali pada Januari-Maret 2023, karena overstay (tinggal lembur).

Polda Bali juga memproses 171 kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan wisman dalam sepekan per 12 Maret 2023. Kemudian, ada 19 WNA lagi yang ditangani secara pidana oleh kepolisian setempat, baik tindak pidana umum maupun terkait narkotika.

Bali telah lama menjadi fokus pariwisata Indonesia. Antropolog Leo Howe dalam bukunya Dunia Bali yang Berubah: Agama, Masyarakat dan Pariwisata (2005) menyebut citra Bali sebagai “surga eksotik” (surga eksotis) telah dibuat sejak zaman penjajahan Belanda.

Pencitraan ini, didukung promosi berupa foto dan lukisan, telah mengundang banyak pelukis barat untuk berkunjung dan menetap di Bali sejak tahun 1914. Pencitraan ini kemudian terus mereka bentuk dengan merekam kehidupan sosial, seni, dan religi masyarakat Bali melalui karya-karya. . seni.

“Para seniman ini menjalani kehidupan bohemian yang mewah (di Bali), di tengah kemiskinan yang dirasakan kebanyakan orang Bali biasa,” tulis Howe.

Perbedaan keadaan dalam pernyataan Howe tampaknya masih relevan dengan pariwisata Bali saat ini. Pasalnya, pemerintah terus fokus pada kuantitas kunjungan wisatawan mancanegara sehingga menimbulkan mass tourism atau pariwisata massal.

Wisata massal tentu mendatangkan keuntungan ekonomi. Semakin banyak turis datang, semakin banyak uang yang diterima Indonesia, setidaknya dari tarif akomodasi turis. Namun, mengutip Howe, ada biaya sosial budaya yang juga harus dibayar di balik manfaat tersebut.

Hasil penelitian Ka Leong Chong (2020) dalam artikel “Side effect of mass tourism: suara masyarakat pulau Bali” dalam jurnal Jurnal Penelitian Pariwisata Asia Pasifik menunjukkan bahwa penduduk setempat merasa terganggu dengan perilaku kasar turis asing. Misalnya buang air kecil di dekat pura.

Responden juga mengkhawatirkan memudarnya tradisi dan praktik budaya lokal di Bali, khususnya di desa-desa sekitar objek wisata. Menurut Ka Leong Chong, hal ini karena gaya hidup turis mancanegara telah diterima masyarakat setempat menjadi praktik yang lebih umum.

Sementara itu, Howe meyakini perubahan budaya di Bali bisa terjadi karena menyesuaikan dengan kebutuhan dan harapan wisatawan yang datang ketimbang penduduk setempat, untuk mendukung pariwisata itu sendiri.

Pariwisata massal juga memperparah kemacetan dan polusi di Bali. Responden mengatakan, upaya pemprov untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan pengelolaan sampah tidak bisa dibandingkan dengan peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata.

Dengan semua efek negatif ini, bahkan setelah mereda selama epidemi, pemerintah tetap teguh dengan pendekatannya terhadap pariwisata. Cakupan visa pada saat kedatangan yang diperluas setiap bulannya membuktikan bahwa pemerintah hanya peduli pada kunjungan wisatawan mancanegara dan keuntungan ekonomi.

Kajian menyeluruh tentang dampak kebijakan ini terhadap penduduk lokal di Bali telah diabaikan. Usulan pembatalan fasilitas VoA juga muncul setelah perilaku buruk turis asing viral di media sosial.

Jadi lakukanlah visa pada saat kedatangan dan kuantitas kunjungan turis mancanegara adalah jawaban dari kebangkitan dan keberlanjutan pariwisata di Bali? Atau haruskah fasilitas itu ditiadakan?

“Jika budaya Bali yang tertata dengan baik ingin dipertahankan sebagai daya tarik utama pulau itu bagi wisatawan, maka wisatawan adalah ancaman terbesar,” tulis Howe.

Similar Posts