Selama dua era presiden sejak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), pemerintah telah membangun jalan nasional sepanjang 9.221 kilometer (km). Dari jumlah tersebut, 3.835 km dibangun pada periode 2005-2014 yang pada masa pemerintahan SBY.
Sedangkan pada 2015-2022, sepanjang delapan tahun pemerintahan Jokowi, total panjang jalan nasional yang dibangun mencapai 5.386 km. “Realisasi pembangunan jalan baru ini dipengaruhi besaran alokasi,” kata keterangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam keterangannya disebutkan bahwa pada masa pemerintahan SBY, anggaran khusus untuk pembangunan jalan baru sebesar Rp 30,68 triliun. Alokasinya sekitar 14% dari seluruh anggaran Ditjen Bina Marga periode 2005-2014 sebesar Rp 223 triliun.
“Selain pembangunan jalan baru, total anggaran tersebut mencakup kebutuhan perencanaan teknis, pembebasan lahan, dan preservasi atau pemeliharaan jalan.”
Sementara, selama delapan tahun pemerintahan Jokowi, total anggaran Ditjen Bina Marga mencapai Rp 409,3 triliun. Dari jumlah itu, sekitar 13% dikhususkan untuk pembangunan jalan baru atau Rp 52,97 triliun.
“Dengan alokasi anggaran Rp 52,97 triliun, capaian pembangunan jalan nasional baru sepanjang 5.386 km.”
Penambahan panjang jalan yang lebih pendek dari pembangunan jalan baru ini disebabkan proses yang memakan waktu cukup lama. Selain itu, anggaran untuk membangun membutuhkan dana yang besar.
Dalam perhitungan Ditjen Jalan, untuk membangun jalan sepanjang 1 km dibutuhkan perkiraan sekitar Rp 8 miliar-Rp 12 miliar. Sebagai gambaran, untuk membangun jalan nasional sepanjang 11.804 km pada era SBY dibutuhkan alokasi anggaran Rp 94,4 triliun.
Padahal alokasi yang tersedia hanya Rp 30,68 triliun. “Dengan anggaran sebesar itu, baru terbangun 3.385 km jalan.”