Air Terjun Benang Stokel dan Benang Kelambu menjadi destinasi utama di Lombok Tengah. Ekowisata yang berlokasi di Kampung Aik Berik membawa manfaat berupa peningkatan ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat setempat.
Destinasi wisata andalan ini merupakan hasil perjuangan Kelompok Tani Hutan (KTH) Aik Berik untuk menghentikan kebiasaan masyarakat yang merambah hutan. Dari tahun 1990 hingga 2000, penduduk lokal terlibat dalam perambahan ilegal dan berpenghasilan rendah.
KTH yang mengelola hutan hanya berpenghasilan Rp 30.000 per bulan. Di satu sisi, masyarakat yang melakukan perambahan liar seringkali berbenturan dengan pihak pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) untuk penebangan di kawasan hutan lindung.
Maka, pada tahun 2000-2010, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rimba Lestari berinisiatif menjaga hutan. Upaya tersebut adalah dengan mengajukan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) dalam skema Perhutanan Sosial. Kemudian, Air Terjun Benang Stokel dan Jaring Benang terbentuk pada tahun 2004.
Ekowisata ini bertujuan untuk melindungi hutan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Oleh karena itu, pionir menggunakan beberapa strategi. Pertama, mengadakan dialog yang intens dan berkolaborasi dengan Pengelola TNGR. Kedua, mengubah cara pandang masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan memfasilitasi peningkatan kapasitas.
Terakhir, membagi zona Aik Berik HKm menjadi dua zona. Terdapat zona lindung sebagai kawasan penyangga hutan dan penggunaannya dibatasi. Serta zona pemanfaatan yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi berbasis kelestarian hutan.
Sejauh ini, upaya para pionir membuahkan hasil. Saat ini sudah ada lima Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mengelola hasil hutan. Dengan demikian, masyarakat mengalami peningkatan ekonomi. Selain itu, warga yang dulunya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke Aik Berik untuk mengelola ekowisata.
Alhasil, mantan PMI berbagi ilmu bahasa dengan warga setempat yang menjadi pemandu wisata. Bahkan, pengelola ekowisata kini menggandeng Pengelola TNGR untuk membentuk Kelompok Peduli Lingkungan (Pokdarling) Umar Maye sebagai organisasi terdepan yang menjaga kelestarian hutan.