Kejaksaan Agung mengungkapkan ada tiga BUMN yang diperiksa terkait kasus korupsi pada Maret 2023. Ketiga BUMN tersebut adalah Pelindo, Waskita Karya, dan anak usaha Telkom, PT Graha Telkom Sigma.
Pelindo diperiksa atas dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun. Waskita Karya diduga memiliki indikasi korupsi dalam pembangunan proyek jalan tol layang Jakarta – Cikampek. Akhirnya, proyek desain adalah alasan Graha Telkom Sigma untuk memeriksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, sebanyak 12 BUMN bermasalah. “(Penyelidikan) sudah berjalan sejak 2021,” ujarnya kepada Katadata.co.id, dikutip Kamis (9/3).
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN. Langkah ini dalam rangka mendukung program kebersihan BUMN.
Kejagung telah mengungkap total sembilan kasus korupsi di BUMN sejak 2020, menurut catatan Katadata.co.id. Total kerugian negara dari sembilan kasus tersebut mencapai Rp 61,9 triliun.
Kedua perusahaan asuransi milik negara itu adalah pecundang terbesar di negara bagian itu. Korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Asabri menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 23,7 triliun. Sedangkan kasus Jiwasraya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun.