Sebuah survei dari perusahaan mainan LEGO untuk anak usia 8-12 tahun di AS dan Inggris menemukan bahwa pembuatan konten adalah pekerjaan impian baru bagi anak-anak masa depan.
Dalam survei tersebut, 29 persen anak mengatakan ingin menjadi pembuat konten. Disusul 26 persen bercita-cita menjadi guru, dan 23 persen bercita-cita menjadi atlet. Dua terbawah jajak pendapat adalah musisi (19 persen) dan astronot (11 persen).
Ada beberapa alasan yang memotivasi anak untuk menjadi content creator, misalnya keinginan untuk terkenal, potensi penghasilan yang besar, dan fleksibilitas atau tidak terikat aturan kerja.
Namun, perlu dicatat bahwa anak-anak harus tenggelam dalam tantangan dan peluang pembuat konten. Sebab, hal ini terkait dengan upaya penguatan fondasi literasi digital anak.
Dengan begitu, ketika mereka benar-benar menjalani profesinya sebagai kreator konten, mereka memahami konsep literasi digital. Tidak hanya menjadi kreator konten yang kompeten secara digital, tetapi juga memahami dan mampu menerapkan etika digital, bahkan keamanan digital.
Sementara itu, saat ini ada beberapa kreator konten yang namanya tenar dan kontennya ditonton jutaan penonton. Ria Ricis misalnya, juga bisa mengantongi penghasilan Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar per bulan dari aktivitasnya di media sosial.
Selain pendapatan dan fleksibilitas, keuntungan lain menjadi pembuat konten adalah kebebasan untuk berkreasi dan mengekspresikan diri melalui konten yang Anda buat. Selain itu, bidang ini juga bisa membuka peluang karir lain bagi pelakunya, misalnya membintangi film.
Meski begitu, bukan berarti profesi ini mudah dijalani. Membuat konten berkualitas membutuhkan dukungan peralatan yang mumpuni, dan untuk itu para aktor harus mengeluarkan banyak uang.
Pembuat konten juga dituntut untuk menguasai banyak keterampilan teknis seperti penulisan skrip, pengeditan, manajemen proyek, dan keterampilan teknis lainnya. Selain itu, banyaknya orang yang ingin menjadi content creator membuat persaingan di bidang ini menjadi sulit.
Publikasi infografis terkait profesi kreator konten sejalan dengan Kemampuan Digital Indonesia yang Bertumbuh. Ini merupakan program literasi digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.