Perlambatan ekonomi yang ditandai dengan tingginya tingkat inflasi di berbagai negara (Haspramudilla, Dara, 2022, Global Economic Dynamics and Their Influences on Indonesia, 2022, Mediakeuangan.kemenkeu.go.id) nampaknya mulai menyadarkan banyak orang. tentang betapa pentingnya memiliki perlindungan asuransi.
Oleh karena itu, FWD Insurance menawarkan produk FWD Whole Life Protection yang mampu memberikan manfaat perlindungan terhadap Terminal Illness, risiko kematian, dan manfaat di akhir Masa Asuransi serta pilihan Manfaat Seumur Hidup.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat peningkatan animo masyarakat terhadap produk asuransi jiwa. Ketua Dewan Direksi AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan pertumbuhan jumlah polis sebesar 10,8 persen (year to year/yoy) dari semester I/2021 yang sebesar 19,8 juta polis meningkat menjadi 21,9 juta polis pada semester I/2022. (Rahardyan, Aziz, 2022, Tembus 73,9 Juta, Asuransi Karyawan Bertambah Jumlah Pemegang Polis, bussines.com)
Jumlah polis tersebut terdiri dari polis individual yang meningkat 11 persen yoy menjadi 21,1 juta polis, sedangkan polis kelompok meningkat 5 persen yoy menjadi 785.615 polis.
“Jumlah polis individu yang meningkat sekitar dua juta orang tertanggung merupakan sinyal kuat bahwa minat masyarakat terhadap produk asuransi jiwa semakin meningkat,” ujar Budi.
Lanjutnya, pertumbuhan ini membawa penetrasi asuransi jiwa ke total penduduk Indonesia mencapai 8 persen untuk pertama kalinya.
Tumbuhnya minat terhadap asuransi jiwa merupakan salah satu bentuk pengakuan bahwa asuransi jiwa dapat memiliki nilai strategis. Selanjutnya, kepemilikan polis asuransi jiwa dapat dikategorikan sebagai harta warisan, di samping aset bergerak seperti mobil, uang, deposito dan logam mulia, dan aset tidak bergerak seperti rumah, tanah dan bangunan lainnya. (Nugraheni, Destri, 2021, Asuransi Warisan Hak Waris Meski Namanya Tidak Ada? Detiknews.com dan Tim Redaksi Rumah.com, 2021, Pembagian Harta Menurut Islam, Adat dan Perdata)
Warisan berguna untuk memberikan perlindungan atau keamanan finansial bagi penerimanya. Selain memberikan keamanan finansial, asuransi jiwa juga dapat mencegah hilangnya pendapatan keluarga jika pencari nafkah utama meninggal dunia, serta memberikan rasa aman secara finansial. Memiliki polis asuransi jiwa juga merupakan bukti manajemen aset yang tepat. (Darawan, Ferdie, 2022, Manfaat Asuransi Jiwa yang Perlu Anda Ketahui, Po1network.com)
Dengan demikian, FWD Whole Life Protection sebagai produk asuransi jiwa juga dapat diberikan sebagai dana pensiun dan juga warisan. Melalui produk ini pemegang polis dapat memilih untuk menerima Manfaat Jiwa sebesar 50 persen dari Uang Pertanggungan (UP) setelah mencapai usia 75 tahun dan sisanya akan diberikan pada saat risiko terjadi. Polis akan tetap aktif setelah Manfaat Jiwa dibayarkan sampai dengan akhir masa pertanggungan, yaitu pada saat tertanggung mencapai usia 100 tahun.
Selain itu, pemegang polis akan menemukan skema pembayaran premi yang lebih fleksibel. Terdapat berbagai pilihan jangka waktu pembayaran premi yang disesuaikan dengan kantong nasabah yaitu selama 5, 10, 15 dan 20 tahun sesuai dengan kebutuhan dan usia masuknya tertanggung. (Leaflet Perlindungan Seumur Hidup FWD)
FWD Insurance memiliki izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).