Rafael Alun Trisambodo bukan satu-satunya pegawai Kementerian Keuangan yang dicermati publik. Kini, Kementerian Keuangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat pejabat lagi.
Tiga nama baru yang muncul adalah Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro.
Meski penegak hukum telah memanggil empat petugas, daftar ini berpotensi bertambah. Pasalnya, Kepala Inspektorat Kementerian Keuangan telah menemukan 69 pegawai Kementerian Keuangan yang berisiko tinggi melakukan transaksi keuangan mencurigakan.
Hingga Senin (13/3) angka ini semakin mengecil, Kepala Kementerian Keuangan memprioritaskan pemeriksaan 25 pekerja terlebih dahulu selama dua pekan terakhir. Mereka berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kementerian akan meminta bantuan PPATK untuk mendeteksi transaksi mencurigakan pegawai tersebut. “Nama-nama 25 pekerja ini paling berisiko karena kita lihat profil mereka paling terdistorsi dan juga ada indikator lainnya,” kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.