Pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan menekankan pelembagaan petani kecil. Sebab, kelembagaan bagi petani dapat memberikan berbagai manfaat. Salah satu caranya adalah dengan mendukung peningkatan kapasitas dan praktik pengelolaan perkebunan berkelanjutan.
Manfaat lain yang diperoleh petani dengan dilembagakan adalah dapat mendukung proses sertifikasi kelompok lain melalui capacity building. Tidak hanya itu, petani juga dapat menambah pengetahuan dan mendukung pengetahuan Good Agricultural Practices (GAP).
Misalnya pada Koperasi Produsen Usaha Dagang Lestari di Sumatera Utara. Koperasi yang telah tersertifikasi Sustainable Palm Oil Roundtable (RSPO) ini beranggotakan 949 petani dan memiliki lahan kelapa sawit seluas 1.403 hektare (ha).
Koperasi ini memberdayakan penerapan GAP bahkan mampu memberikan pendampingan kepada petani di lembaga lain. Saat ini, koperasi meraup keuntungan berupa peningkatan produktivitas Tandan Segar (TBS) sebesar 5 persen per tahun. Mereka juga memiliki Tanggung Jawab Sosial Petani Kecil (SSR) dan memiliki empat ambulans untuk desa.
Contoh sukses lainnya adalah Asosiasi Putra Harapan di Jambi yang telah mendapatkan sertifikasi RSPO sejak 2019. Asosiasi tersebut memiliki 406 anggota petani kecil dan 431 ha lahan kelapa sawit. Mereka meningkatkan manajemen pertanian dan memperkuat kemitraan dengan perusahaan. Saat ini pendapatan petani semakin meningkat. Bahkan mereka mengembangkan komoditas lain seperti sayuran.