Dalam pengelolaan sawit berkelanjutan, setiap pihak yang terlibat tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, kemitraan antara petani kecil dan perusahaan kelapa sawit merupakan aspek penting dalam pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.
Menurut Forum Petani Kelapa Sawit Lestari Indonesia (Fortasbi), kemitraan kedua pihak memiliki beberapa fungsi kerja sama. Seperti kegiatan jual beli Tandan Segar (TBS), peningkatan kapasitas petani, dukungan sertifikasi, hingga dukungan jangka panjang untuk kerjasama lainnya.
Kerja sama ini menghasilkan simbiosis mutualisme. Bagi petani, mereka mendapatkan akses ke pasar TBS, meningkatkan kapasitas kebun mereka, dan mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat secara lingkungan dan sosial.
Sedangkan keuntungan bagi perusahaan berupa diperolehnya BTS yang berkualitas dan terjaminnya kerjasama produksi jangka panjang. Selain itu, kemitraan juga memastikan investasi yang berkelanjutan.
Untuk menciptakan kemitraan yang ideal, kedua belah pihak perlu menekankan lima aspek penting. Aspek-aspek tersebut adalah kesetaraan, kesepakatan dan dukungan, keadilan dan transparansi, kesamaan persepsi dan tujuan, dan saling menguntungkan.
Dari anggota Fortasbi sendiri, sudah ada 45 kelompok tani yang bekerja sama dengan perusahaan. Jumlah ini merupakan akumulasi dari tahun 1996 hingga 2022.