Terkait peristiwa kebakaran pipa di Depot Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang Jumat (3/3) lalu, pemerintah terus berupaya mencari solusi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Saat ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang bekerja sama merumuskan solusi atas kasus ini. Solusi yang diformulasikan mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat.
Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VI DPR RI, Senin (20/3), Kementerian BUMN menyatakan akan membangun zona aman atau buffer zone selebar 52,5 meter di sekitar Depo Plumpang. Zona penyangga kemudian akan dilengkapi dengan kanal atau saluran air. Dana yang dibutuhkan diperkirakan Rp 368 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, pengembangan kawasan penyangga berpotensi merelokasi 783 bangunan tempat tinggal. Menurut dia, Pertamina akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membahas ganti rugi rumah warga yang akan terkena dampak pembangunan buffer zone di kawasan Depot BBM Plumpang.
Dalam proses penyelesaian pembangunan buffer zone, Pertamina telah memberikan bantuan sewa selama tiga bulan kepada korban kebakaran. Sebelumnya, warga yang terkena dampak ditawari tempat tinggal sementara di rumah susun, namun mereka memilih tinggal di rumah kontrakan.