liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Logo

KOMIK STRIP: Akhir Cerita TikTok Shop?

1 minute, 14 seconds Read

TikTok harus menutup kegiatan perdagangannya melalui TikTop Shop mulai hari ini pada 3 Oktober 2023. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur izin perdagangan melalui sistem elektronik. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, akan ada sanksi untuk TikTok jika masih tetap beroperasi hingga tenggat akhir. Sanksi ini mulai dari peringatan tertulis sebagai sanksi teringan hingga pencabutan izin usaha sebagai sanksi terberat.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah melarang platform media sosial (medsos) melakukan kegiatan perdagangan elektronik (e-commerce). “Yang ada itu (izin) e-commerce, social commerce belum ada izin,” kata Zulkifli pada 27 September 2023 lalu.  

“Jadi ini diatur media sosial kalau mau social commerce hanya untuk promosi dan iklan.”

Pihak TikTok menyayangkan keputusan pemerintah tersebut. Meski begitu, mereka mengatakan akan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman pada Rabu (27/9), terutama bagaimana keputusan itu akan berdampak pada penghidupan enam juta penjual dan hampir tujuh juta kreator terafiliasi yang menggunakan TikTok Shop,” kata Perwakilan TikTok Indonesia, Jumat 29 September 2023.

Permendag nomor 31 tahun 2023 merevisi aturan terkait bisnis e-commerce dan social commerce. Sekurangnya ada tiga poin revisi tersebut. Pertama, social commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa. Selain itu, dilarang menyediakan fitur transaksi pembayaran.

Kedua, social commerce wajib menjaga agar tidak ada hubungan antara sistem elektronik e-commerce dengan yang di luar perdagangan elektronik. Sederhananya, aplikasi e-commerce dan media sosial harus terpisah. 

Ketiga, social commerce wajib menjaga data pengguna sosial media dan tidak boleh digunakan untuk perdagangan elektronik atau perusahaan afiliasi. Artinya, data pengguna di media sosial tidak boleh digunakan oleh perdagangan online.

Similar Posts