Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) keberatan dengan besarnya biaya kuliah (UKT) yang dikeluarkan oleh calon mahasiswa baru. Kepala BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, selama ini pihak kampus dinilai tidak transparan dalam menentukan nilai UKT.
(Baca: UKT UI Mahal, Berapa Biaya Kuliah di Kampus Lain?)
“Dari lebih dari 2.000 mahasiswa yang diterima melalui SNBP, setidaknya ada 700-800 pengaduan keberatan terhadap SPP yang ditetapkan,” kata Melki, Jumat, 23 Juni 2023.
UI menyebutkan, nilai UKT ditentukan berdasarkan data yang diisi oleh calon mahasiswa saat mendaftar ulang. Jika merasa UKT tersebut tidak sesuai, sebenarnya mahasiswa dapat mengajukan keberatan dengan memberikan tambahan data pendukung.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia mengatakan, UI terbuka untuk memberikan keringanan jika data sesuai.
“Dari data ternyata mobil itu Pajero, rumah mana yang bisa memberikan (UKT) Rp 500.000,” kata Amelita, Kamis 29 Juni dikutip dari DW.com.