Kisah Husein Ali Rafsanjani berakhir bahagia. Setelah berhenti bekerja sebagai guru di Pangandaran, Husein kini kembali mengajar di Bandung. Husein berhenti mengajar di Pangandaran karena melaporkan pungli (pungli) yang dialaminya saat menjalani Latihan Dasar Pegawai Negeri Sipil (ASN) pada 2021.
Husein menceritakan pengalamannya dalam sebuah video di TikTok. Ia mengatakan dikenakan biaya Rp 270.000 untuk transportasi dan Rp 310.000 lagi selama pelatihan. Dia mengaku keberatan dengan pemerasan tersebut.
“Sampai orang yang ngumpul bilang, ‘Saya benar-benar tidak punya uang’,” kata Husein dalam video tersebut.
Ia pun melaporkan pemerasan tersebut melalui report.go.id. Masalahnya, laporan itu bukannya ditindaklanjuti, malah diintimidasi oleh Husein untuk mencabut laporan itu. Ia bahkan diancam akan dipecat jika tidak mencabut laporannya.
Video pengalaman Husein itu viral dan ditonton ratusan ribu kali. Gara-gara virus, masalah ini sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan kemudian berjanji akan mencarikan solusi untuk mengatasi masalah ini.
“Termasuk opsi pemindahan pengajaran di sekolah menengah yang menjadi kewenangan gubernur,” kata Ridwan usai pertemuannya dengan Husein, Kamis, 11 Mei 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani dicopot dari jabatannya sesaat setelah pertemuan itu. Dani dipecat karena tidak profesional menangani kasus ini.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan penghentian ini merupakan hasil deteksi dan pendataan kasus Husein oleh Tim Pungli Mandau.
“Kami menemukan fakta bahwa kasus Husein bukan hanya tuduhan pemerasan dan ancaman, tapi juga gaji yang tidak dibayar,” kata Jeje.