Pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika atau biasa disebut The Mandalika terjerat utang. Beban utang yang ditanggung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Aviasi Wisata Indonesia atau InJourney mencapai Rp 4,6 triliun.
Ini terdiri dari utang jangka pendek Rp 1,2 triliun dan utang jangka pendek Rp 3,4 triliun. InJourney juga mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,19 triliun untuk melunasi utang jangka pendek. Pada 15 Juni 2023, Komisi VI DPR menyetujui pemberian PMN.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menjelaskan utang jangka pendek itu terkait dengan pembangunan lintasan balap Mandalika. Ini meliputi pembangunan tribun penonton utama atau grand stand, VIP village, serta kebutuhan modal untuk event organizer.
“Terus terang kewajiban jangka pendek ini tidak bisa kami selesaikan,” kata Dony dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu, 14 Juni 2023.
Tak hanya pembangunan yang terlilit utang, penyelenggaraan event balapan di sirkuit Mandalika juga mencatatkan kerugian. Dony menyebut penyelenggaraan World Superbike Championship (WSBK) mencatatkan kerugian hingga Rp100 miliar dan MotoGP mencatatkan kerugian Rp50 miliar.
Akibat kekalahan tersebut, InJourney berencana mengakhiri kontrak WSBK yang seharusnya baru berakhir pada 2025. Meski kontrak MotoGP akan dipertahankan hingga 2030, Dony yakin kerugian MotoGP masih bisa ditutupi dengan uang sponsor.