Perusahaan menerbitkan laporan keberlanjutan sebagai media komunikasi untuk komitmen lingkungan mereka. Laporan keberlanjutan bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengelola dampak dari aktivitas bisnisnya.
Dalam praktiknya, penyusunan laporan keberlanjutan di Indonesia mengacu pada empat acuan, yaitu Laporan Keberlanjutan OJK, PROPER KLHK, Rencana Aksi Nasional Bappenas, dan Taksonomi Hijau OJK.
Penyusunan laporan keberlanjutan memiliki manfaat baik bagi internal maupun eksternal perusahaan. Secara internal, laporan keberlanjutan berguna untuk mempertajam visi dan strategi keberlanjutan, mempertajam sistem manajemen keberlanjutan, meningkatkan transparansi perusahaan dan memfasilitasi evaluasi.
Bahkan secara eksternal, sustainability report dapat meningkatkan reputasi perusahaan, mempermudah akses dana dan investasi, mempererat hubungan dengan pemangku kepentingan, serta meningkatkan daya saing perusahaan.
Laporan keberlanjutan mencakup topik ekonomi, sosial dan lingkungan. Topik ekonomi meliputi jumlah produksi, laba bersih, dan keterlibatan lokal. Topik sosial mencakup dampak positif dan negatif bisnis terhadap masyarakat, wilayah, dan anggaran. Sedangkan topik lingkungan meliputi penggunaan energi bersih, pengurangan limbah, dan pelestarian lingkungan.