Indonesia sedang memasuki masa bonus demografi. Oleh karena itu, Program Kartu Prakerja akan membantu Indonesia memanfaatkan situasi ini dengan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Saat ini menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, kontribusi angkatan kerja di Indonesia didominasi oleh dua kelompok. Pertama, kelompok angkatan kerja usia 24-39 tahun dengan kontribusi sebesar 37,37 persen. Kedua, kelompok angkatan kerja usia 34-52 tahun dengan kontribusi sebesar 34,52 persen.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan pada 2030-2040, penduduk usia produktif mencapai 64 persen atau 300 juta orang. Dengan demikian, jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan melebihi jumlah penduduk usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Dalam lingkup yang lebih luas, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi oleh pemerintah. Di antaranya, pemerataan akses pendidikan, pemerataan kesempatan kerja, antisipasi jebakan pendapatan sedang, pencegahan stunting, dan peningkatan pelayanan kesehatan.
Namun, pemerintah telah meluncurkan Program Kartu Prakerja yang berdampak positif bagi situasi ketenagakerjaan di tanah air. Program ini meningkatkan keterampilan karyawan melalui skill, upskilling dan reskilling. Selain itu, kesadaran berwirausaha juga telah terbangun pada tenaga kerja peserta program tersebut.