liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Membedah Data Anggaran Pensiun PNS yang Bebani APBN

Membedah Data Anggaran Pensiun PNS yang Bebani APBN

2 minutes, 51 seconds Read

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan skema pembayaran pensiun pegawai negeri (PNS) yang ada saat ini masih membebani anggaran negara. Dia menyarankan untuk mengubah skema dari gaji saat Anda pergi ke pendanaan penuh.

Dalam skema saat ini, uang untuk membayar pensiun dialokasikan dalam anggaran negara. Sedangkan dengan skema baru, dana pensiun dibayarkan dari iuran karyawan.

Selain usulan perubahan skema, artikel ini ingin menjelaskan struktur anggaran belanja pegawai dalam APBN. Dari data terlihat bahwa alokasi belanja pegawai cenderung meningkat setiap tahunnya.

Bahkan, alokasinya lebih tinggi dari belanja modal. Sedangkan belanja modal memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap perekonomian, karena dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.

Dalam struktur belanja pegawai, alokasi dana pensiun dan uang tunggu paling besar dibandingkan komponen belanja pegawai lainnya. Rata-rata alokasi dana untuk pembayaran pensiun dan uang tunggu pegawai negeri setiap tahunnya mencapai lebih dari 30% dari total belanja pegawai.

Biaya pensiun adalah dana yang disediakan oleh APBN untuk membayar pensiunan setiap tahun. Sambil menunggu uang diberikan kepada PNS yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya. Anggaran belanja pensiun dan uang tunggu meningkat rata-rata 6% setiap tahun.

“Ini tentu akan menimbulkan risiko dalam jangka panjang. Apalagi nanti kalau melihat jumlah pensiunan akan bertambah,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu, 24 Agustus 2022.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam catatan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021 menyebutkan, pemerintah memiliki kewajiban pensiun jangka panjang PNS mencapai Rp 2.929 triliun. Ini terdiri dari kewajiban kepada pegawai pemerintah pusat sebesar Rp935,6 triliun dan pegawai pemerintah provinsi sebesar Rp1.994,3 triliun.

Pertumbuhan belanja pensiun juga disebabkan oleh peningkatan jumlah. Dari data Badan Layanan Umum Nasional (BKN), rata-rata kenaikannya adalah 18,7% setiap tahunnya.

“Mengapa anggaran semakin besar? Ya, jelas karena pensiunan semakin banyak. Harapan hidup pensiunan juga lebih panjang, sehingga pembayarannya juga lebih besar,” kata Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata dikutip Rabu, 31 Agustus 2022.

Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, saat ini skema pensiun PNS menggunakan UU 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Janda Pegawai. Undang-undang ini mengatur tentang program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi PNS. JP menggunakan skema pay as you go dimana pembayaran manfaat pensiun PNS dibayarkan setiap bulan melalui APBN.

Selama bekerja, PNS dikenakan potongan bulanan sebesar 8% dengan rincian 4,75% untuk program jaminan hari tua dan 3,25% untuk program JHT. Iuran sebesar 4,75% diakumulasikan sebagai Iuran Pensiun Akumulasi (AIP) yang alokasinya berbeda dengan Dana Pensiun. Sedangkan 3,25% iuran dikelola oleh PT Taspen yang diserahkan sekaligus saat PNS pensiun.

“Jadi jelas kenapa pensiun menjadi ‘beban APBN’ karena sampai saat ini tunjangan pensiun PNS pusat dan daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN,” kata Prastowo.

Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani dikritik karena dianggap membebani anggaran negara untuk membayar pensiun pegawai negeri. Bahkan pada 2022, alokasi APBN sebesar Rp 136,4 triliun untuk membayar pensiun PNS. Bagaimana bisa? Bukankah gaji PNS dipotong untuk iuran pensiun? Saya jelaskan ya #thread

— Prastowo Yustinus (@prastow) 25 Agustus 2022

Menteri Keuangan mengusulkan untuk mengubah skema menjadi sepenuhnya didanai. Dalam skema ini, pembayaran manfaat pensiun kepada PNS dilakukan dari iuran yang dibayarkan oleh pegawai dan dana tambahan dari APBN. Besarannya dapat ditentukan dan disesuaikan dengan besaran take home pay atau gabungan dari gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya yang diterima PNS setiap bulan.

Salah satu keuntungan skema full funded adalah dana pensiun yang akan diterima nantinya bisa lebih besar. Apalagi bisa direncanakan sejak awal saat mulai aktif bekerja.

Sementara dari sisi pemerintah, skema ini tidak memberatkan karena kewajiban pensiun telah dibayarkan selama PNS masih aktif bekerja. Dengan demikian saat memasuki usia pensiun, dana yang diterima tidak lagi membebani APBN.

Similar Posts