Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau stick. Larangan ini di tengah tingkat prevalensi merokok yang masih tinggi di kalangan orang dewasa dan anak-anak.
Larangan penjualan rokok terlihat dalam rencana penyusunan peraturan pemerintah pada tahun 2023. Peraturan pemerintah ini akan merevisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Perlindungan Zat Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Rencana itu muncul ketika prevalensi merokok tidak menunjukkan penurunan yang signifikan. Persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas yang merokok, misalnya, masih akan mencapai 28,26% pada 2022, menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Hanya turun 0,77 poin persentase dari tahun 2019.
Tren penurunan yang lebih lambat juga terlihat di kalangan anak-anak. BPS menyatakan proporsi penduduk berusia 18 tahun ke bawah yang merokok masih sebesar 3,44% pada tahun 2022. Ini hanya turun 0,43 poin persentase dari tahun 2019.
Rokok telah menimbulkan kerugian materi dan non materi. Pusat Inisiatif Pembangunan Strategis Indonesia (CISDI) memperkirakan bahwa beban biaya kesehatan untuk penyakit akibat merokok akan mencapai antara Rp 17,9 triliun dan Rp 27,7 triliun pada tahun 2019. Ini setara dengan antara 0,1% dan 0,2% dari produk domestik bruto (PDB). ).
(Baca: APTI: Rencana Larangan Rokok Eceran Akan Membebani Industri Tembakau)
Rumah tangga perokok diperkirakan memiliki asupan energi yang lebih rendah daripada rumah tangga bukan perokok, menurut CISDI. Hal ini terutama terlihat di antara rumah tangga berpendapatan rendah dan menengah.
CISIDI menemukan bahwa rumah tangga berpenghasilan menengah dengan pengeluaran tembakau, misalnya, diperkirakan memiliki asupan kalori harian rata-rata 2.335 kilokalori (kkal) per kapita. Ini adalah 2,95% lebih rendah dari rumah tangga tanpa pengeluaran tembakau.
Meskipun prevalensi merokok terlihat pada semua kelompok, lansia merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kematian dini akibat merokok. Jumlah kematian dini akibat merokok pada orang berusia 70 tahun ke atas mencapai 1.043,8 per 100.000 orang pada 2019, menurut lembaga penelitian Our World in Data. Sedangkan angka kematian dini sebesar 20,79 untuk penduduk berusia antara 15 sampai 49 tahun.