Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada 27 Maret 2023. Transaksi terkait pegawainya, menurut dia, senilai Rp 3,3 triliun.
Sri Mulyani mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengirimkan 300 surat ke Kementerian Keuangan antara 2009 dan 2023. Sebanyak 65 surat, dengan total transaksi Rp 253 triliun, merupakan debet/kredit korporasi terkait perpajakan dan kepabeanan. .
Lalu, ada 100 surat dengan nilai transaksi Rp 74 triliun yang ditujukan kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya. Omong-omong, kedua jenis surat ini tidak terkait dengan staf Kementerian Keuangan.
PPATK juga mengirimkan 135 surat ke Kementerian Keuangan, dengan total transaksi mencapai Rp22 triliun. Dari jumlah itu, Rp 18,7 triliun terkait debet/kredit korporasi untuk mengusut keterlibatan staf Kementerian Keuangan dengan perusahaan itu.
Saldo Rp 3,3 triliun terkait debet/kredit pegawai Kemenkeu, termasuk gaji dan penjualan aset. Beberapa surat digunakan untuk persyaratan uji kesesuaian dan kesesuaian untuk mutasi dan promosi. Sedangkan transaksi mencurigakan sudah ditindaklanjuti atau dilimpahkan ke APH.