Upah atau gaji pekerja belum sepenuhnya pulih dari penurunan akibat pandemi Covid-19. Masih banyak pekerja yang menerima kurang dari upah minimum. Namun, belakangan ini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan.
Setelah memperhitungkan inflasi, gaji rata-rata diharapkan menjadi Rp 2,67 juta pada Februari 2022, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan analisis Katadata. Ini masih 4,17% lebih rendah dari Februari 2020, sebulan sebelum wabah (lihat grafik).
Di sebagian besar sektor, upah riil rata-rata masih lebih rendah dari tingkat sebelum pandemi. Sektor akomodasi dan penyedia makanan dan minuman, misalnya. Sektor-sektor yang terpukul oleh pembatasan mobilitas, upah rata-rata diperkirakan masih 10,37% lebih rendah pada Februari 2022 dibandingkan sebelum pandemi, setelah disesuaikan dengan inflasi.
Di sisi lain, setidaknya ada empat sektor yang menunjukkan upah riil rata-rata lebih tinggi dibandingkan Februari 2020. Salah satunya adalah informasi dan komunikasi yang mendapatkan momentum dengan percepatan digitalisasi di masa pembatasan kegiatan sosial.
(Baca: Beban Masyarakat Miskin Akibat Kenaikan Harga BBM dan Inflasi)
Naiknya harga BBM di tengah situasi upah yang suram telah memicu aksi protes para buruh. Serikat buruh telah menggelar aksi unjuk rasa pada 6 September 2022 di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak kenaikan harga tersebut.
(Baca: Foto: Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan DPR)
Harga Pertalite naik 30,71% menjadi Rp10.000 per liter, harga Solar naik 32,03% menjadi Rp6.800 per liter, dan harga Pertamax naik 16% menjadi Rp14.500 per liter.
Upah rata-rata di sebagian besar daerah masih lebih rendah dari upah minimum, setelah memperhitungkan inflasi (lihat grafik). Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerja yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan gaji yang mereka terima setiap bulan.
Di Aceh misalnya, gaji rata-rata diperkirakan Rp 2,05 juta pada Februari. Ini 35,08% lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta.
(Baca: Pemerintah Ubah Subsidi BBM Jadi Bansos)
Said Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dalam siaran pers mengatakan BSU “cuma permen” untuk membujuk buruh agar tidak protes. Dia menambahkan bahwa tidak mungkin bantuan itu “akan menutupi kenaikan harga yang disebabkan oleh meroketnya inflasi.”
Harga barang dan jasa konsumen diperkirakan akan meningkat lebih cepat karena kenaikan harga BBM. Bank Mandiri memproyeksikan tingkat inflasi tahunan secara umum akan mencapai 6,27% pada akhir tahun 2022. Angka tersebut lebih tinggi 1,67 poin persentase dari proyeksi semula.
Dengan tingkat inflasi yang melonjak, daya beli yang turun akan terus merosot, menurut Said Iqbal yang juga Ketua Partai Buruh itu.