Wacana mengubah pemilu 2024 menjadi penutupan proporsional telah menimbulkan kontroversi. Beberapa partai politik menolak sistem ini.
Delapan parpol yang menolak sistem proporsional tertutup adalah Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, Parti Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Hanya PDIP yang setuju dengan wacana tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi. “Kami tidak ingin demokrasi berjalan mundur,” katanya dalam konferensi pers, Minggu (8/1).
Pemilu proporsional tertutup berarti penetapan calon legislatif tidak didasarkan pada perolehan suara dari masyarakat. Pemilih hanya memilih partai politik peserta pemilu.
Dalam sistem proporsional terbuka, rakyat bisa langsung memilih calegnya. Sistem ini digunakan di Indonesia pada pemilu 2004 hingga 2019.
Sistem pemilu proporsional tertutup pernah menjadi sistem yang digunakan Indonesia dalam pelaksanaan pemilu tahun 1955, pemilu Orde Baru, dan pemilu tahun 1999.