liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Polemik Pengesahan RUU Perampasan Aset

Polemik Pengesahan RUU Perampasan Aset

0 minutes, 57 seconds Read

RUU alias Undang-Undang Tindak Pidana Perampasan Aset kembali digaungkan setelah muncul dugaan transaksi ganjil Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR segera mengesahkan aturan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan di Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023. Ketua Komisi III DPR Bambang Wiryanto alias Bambang Pacul mengatakan, pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Mata Uang. Transaksi dapat dilakukan jika ada perintah dari ketua partai.

“Mungkin penyitaan aset bisa tapi harus dibicarakan dengan pimpinan umum partai dulu. Kalau di sini tidak memungkinkan, itu teori saya. Jadi, saya akan segera menjawab permintaan Anda (Mahfud MD). Bambang Pacul adalah siap jika dipesan oleh bos,” katanya.

RUU Perampasan Aset sebenarnya telah melalui proses panjang. Usulan pembentukannya dimulai pada tahun 2008 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas prakarsa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun hingga saat ini aturan yang berfungsi dalam upaya pemberantasan korupsi belum dapat dipastikan. Pemerintah telah memasukkan kandidat politik dalam daftar Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2023.

RUU Perampasan Aset dinilai perlu segera disahkan salah satunya karena merupakan perangkat hukum yang diperlukan dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, juga sebagai cara untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

Similar Posts