Muda, kaya, dan berkuasa adalah citra kaum milenial yang saat ini menjabat sebagai bupati atau walikota. Mereka berusia di bawah 40 tahun, bahkan ada yang berusia 20-an saat pertama kali terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Dalam catatan Katadataada 24 milenial yang berhasil memenangkan pertarungan Pilkada 2020. Bahkan beberapa di antaranya sudah terpilih untuk kedua kalinya.
Usia muda kerap menjadi nilai jual dalam pasar politik di Indonesia. Anak muda sering dianggap membawa ide-ide baru dan akan melakukan perubahan untuk kebaikan masyarakat. Mereka dianggap berbeda dengan politisi senior yang nyaman menduduki kursi kekuasaan.
Politisi muda dianggap lebih relevan atau dekat dengan isu-isu yang menjadi perhatian pemilih muda. Selain itu, berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekitar 56,5% dari daftar pemilih tetap Pemilu 2024 adalah pemilih muda. Perinciannya, 33,6% dari generasi milenial (27-41 tahun) dan 22,9% dari Generasi Z (17-26 tahun).
Namun usia muda bukanlah jalan untuk menembus tabir politik nasional. Tidak dapat disangkal bahwa kaum milenial ini berasal dari elit Indonesia, baik di dunia politik maupun ekonomi.
Dari 24 kepala daerah milenium, Katadata menyebutkan 18 orang diantaranya memiliki hubungan kekerabatan dengan tokoh politik senior. Tokoh-tokoh senior ini pernah dan sedang memegang jabatan politik, baik di tingkat nasional maupun di daerah yang kini dipimpin politisi muda ini.
(Baca: Jejaring Dinasti Politik di Pilkada 2020)
Sebut saja Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution (Bobby Nasution). Gibran adalah anak Presiden Joko Widodo, sedangkan Bobby adalah menantu presiden. Keduanya bergabung dengan PDI Perjuangan, partai politik yang juga “mengangkat” nama Jokowi
Gibran dan Bobby terpilih sebagai walikota pada periode kedua pemerintahan Jokowi. Ini juga pertama kalinya dalam sejarah politik Indonesia anak dan menantu presiden aktif sebagai pemimpin daerah.
Contoh lainnya adalah Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar. Ayahnya, Mawardi Yahya, pernah menjabat sebagai bupati di kabupaten yang sama pada 2005-2015, kemudian menjadi Wakil Gubernur Sumsel sejak 2018.
Selain sang ayah, kakak Panca, Ahmad Wazir Noviadi, adalah orang nomor satu di Ogan Ilir pada 2016-2017, sebelum akhirnya ditangkap karena kasus narkoba.
Dari daftar yang disusun Katadata, 24 kepala daerah milenial memiliki kekayaan rata-rata Rp 10,7 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, Wali Kota Medan Bobby Nasution memiliki kekayaan tertinggi yakni Rp 55,9 miliar. Sedangkan yang terendah dimiliki oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Raya sebesar Rp 3,6 miliar.
Jika mengacu pada Database Ketimpangan Dunia, rata-rata kekayaan mereka jauh melebihi rata-rata kekayaan penduduk dewasa Indonesia tahun 2021 yaitu Rp 148,1 juta. Jika diklasifikasi berdasarkan kelompok kekayaannya, mereka termasuk dalam kelompok 1% teratas dengan kekayaan rata-rata Rp 2,26 miliar.
Jadi kalaupun ada kepala daerah milenial yang tidak terkait dengan tokoh politik senior, mereka termasuk elit ekonomi. Salah satunya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Dalam LHKPN 2022, ia memiliki kekayaan sebesar Rp 42,9 miliar yang mayoritas berasal dari warisan.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Arifin awalnya melanjutkan bisnis keluarga yang bergerak di bidang penjualan peralatan rumah tangga di Surabaya. Di Trenggalek, ia kemudian membangun pabrik yang menampung pekerja lokal.
Ia juga menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaannya dengan sasaran para petani dan nelayan di Trenggalek. Melalui program ini, Arifin dikenal tokoh politik di kabupaten tersebut termasuk Emil Dardak.
Arifin kemudian maju sebagai calon Wakil Bupati Trenggalek mendampingi Emil yang mencalonkan diri sebagai Bupati Trenggalek pada Pilkada 2015.
(Baca: Ekonomi Maju Tapi Kesenjangan Melebar Pasca Krisis 1998)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga tidak berasal dari latar belakang politik nasional maupun daerah. Meski begitu, ia berasal dari keluarga pengusaha dan sarjana di kota pelajar. Setelah lulus, Fandi kemudian memimpin perusahaan keluarga PT Yani Putra yang bergerak di bidang transportasi dan logistik. Dalam LHKPN 2022, total kekayaan Fandi tercatat Rp 20,03 miliar.
Bisnis memang menjadi sumber kekayaan utama bagi para pemimpin daerah milenial. Gibran Rakabuming, Bobby Nasution, dan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana juga melakukan hal tersebut.
Gibran memiliki kekayaan Rp 26 miliar, memiliki berbagai bisnis mulai dari kuliner, jasa perawatan produk Apple, hingga lamaran pekerjaan. Sedangkan kakak ipar Bobby Nasution menjabat sebagai komisaris perusahaan real estate Wirasena Citra Reswara. Perusahaan ini mengoperasikan proyek rumah subsidi pemerintah di Sukabumi, Jawa Barat.
Hanindhito Himawan Pramana yang memiliki kekayaan Rp 21,9 miliar kini dikenal sebagai Komisaris Sigfox Indonesia, perusahaan yang melayani kebutuhan Internet untuk segala (IoT). Ia juga menjadi komisaris di PT Idana Solusi Sejahtera, yang membawahi layanan pinjaman online Cairin.
(Baca: Potret Kekayaan Konglomerat, Perkantoran, dan Masyarakat Indonesia)
Hubungan persaudaraan ini tentu menguntungkan politisi muda. Menurut Dewi dkk. (2017) dalam buku tersebut Gender dan Politik di Indonesia Pasca ReformasiPara politisi muda ini berpeluang lebih besar untuk maju, memperkuat politik, bahkan memenangkan pemilihan umum.
Dalam kasus Gibran dan Bobby, misalnya, akses mereka ke partai politik terbuka lebar untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, karena Jokowi sudah mendahului mereka. Alhasil, mereka mudah dipromosikan dan mendapat dukungan dari beberapa partai politik.
Namun, terpilihnya politisi-politisi muda akibat pengaruh ikatan kekerabatan tersebut telah menghancurkan anggapan awal bahwa mereka dapat membawa gagasan dan perubahan baru. Pasalnya, kekerabatan berpotensi membentuk dinasti politik.
Aspinall dan As’ad (2016) dalam artikel “Memahami politik keluarga: Keberhasilan dan kegagalan dinasti politik di wilayah Indonesia” dalam jurnal Riset Asia Tenggara mendefinisikan dinasti politik sebagai situasi ketika sebuah keluarga dapat memperluas kekuatan politiknya.
Artinya, ketika pendiri dinasti atau orang pertama dalam kepemimpinan digulingkan, posisinya akan langsung digantikan oleh anggota keluarganya. Suksesi ini dapat terjadi antar generasi (suami/istri dan saudara kandung) atau antar generasi (anak dan mertua).
“Proses suksesi ini semakin sering terjadi di Indonesia karena ada batasan masa jabatan kepala daerah (dua periode),” ujar Aspinall dan As’ad.
Dinasti politik dapat terbentuk secara horizontal. Suksesi tidak terjadi pada posisi yang sama, tetapi beberapa anggota keluarga memiliki kewenangan di instansi pemerintah lain atau wilayah geografis yang berbeda. Mereka juga dapat membantu memobilisasi dukungan dalam kampanye politik.
Akibatnya, dinasti politik cenderung menciptakan sikap korup di kalangan pemimpin daerah. Mereka akan lebih mempertimbangkan hubungan dan kepentingan kerabatnya dalam membuat kebijakan, bukan mengutamakan kepentingan rakyat.
Belakangan, tumbuhnya dinasti politik juga membatasi peluang politisi muda lainnya dan hadirnya ide-ide baru dalam persaingan politik daerah. Pada akhirnya, dinasti politik dapat menggerogoti demokrasi itu sendiri.