Presiden Joko Widodo membuka kembali jalur ekspor pasir laut Indonesia per 15 Mei 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan hasil sedimentasi laut. Meski begitu, kebutuhan dalam negeri seperti pembangunan infrastruktur dan reklamasi perlu dipenuhi terlebih dahulu.
Keran ekspor pasir laut sempat terhenti pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Alasannya, agar kerusakan lingkungan tidak meluas dan menyediakan sistem bisnis yang terkoordinasi sebelum mengekspor kembali.
Banyak pihak mengkritik keputusan Jokowi tersebut. Hal ini karena ekspor pasir laut berorientasi bisnis sehingga kegiatannya bersifat eksploitatif. Manfaat ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan tersebut juga hanya bersifat jangka pendek.
Ada juga efek negatif terhadap lingkungan. Misalnya, mengganggu ekosistem laut dan budidaya ikan. Kemudian, menyebabkan erosi air laut yang berpotensi merusak rumah dan fasilitas warga.
Pengerukan pasir laut untuk ekspor juga dapat menyebabkan pulau-pulau kecil tenggelam dan menambah efek negatif perubahan iklim.