Turis asing di Bali menjadi sorotan publik menyusul laporan adanya pelanggaran hukum. Gubernur Bali I Wayan Koster ingin memperketat kebijakan terkait hak mengantar wisatawan di Pulau Dewata.
Sebagian besar pelanggar, menurut Koster, adalah turis yang berasal dari Ukraina dan Rusia. Sebagian besar wisatawan ini berangkat ke Bali untuk menghindari perang yang sedang berlangsung antara kedua negara.
Menanggapi hal tersebut, Koster telah mengusulkan kepada pemerintah untuk membatalkan visa kunjungan (VOA) bagi warga kedua negara Eropa Timur tersebut. “Saya sudah menyurati Menteri Hukum dan HAM, tembusannya ke Menteri Luar Negeri,” kata Koster pada 12 Maret 2023 seperti dikutip Antara.
Turis asing di Bali kerap terlihat melanggar aturan berkendara seperti tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, menggunakan plat palsu untuk sepeda motor dan mobil, serta mengendarai sepeda motor tanpa busana. Mereka juga bekerja secara ilegal, seperti menjual jasa fotografi dan menjadi instruktur mengendarai sepeda motor.
Warga negara Rusia adalah salah satu turis asing utama di Pulau Dewata. Badan Pusat Statistik menyatakan kedatangan wisatawan dari negara tersebut mencapai 22.104 pada Januari 2023, menjadikannya yang terbesar kedua setelah Australia.