Di era digital, media sosial (medsos) merupakan platform yang banyak diakses oleh masyarakat. Tidak hanya oleh orang dewasa tetapi juga anak-anak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan mayoritas anak Indonesia yang berusia di atas lima tahun mengakses internet untuk media sosial. Beberapa anak lain menggunakan internet untuk informasi dan hiburan. Sejumlah kecil anak menjelajahi internet untuk menyelesaikan tugas sekolah.
Penggunaan internet oleh anak-anak merupakan dilema bagi orang tua. Beberapa orang tua mungkin membiarkan anaknya memiliki media sosial sendiri. Padahal, tidak semua anak memiliki keterampilan yang cukup dalam menggunakan media sosial.
Oleh karena itu, pemahaman orang tua tentang literasi digital menjadi penting dalam memutuskan apakah akan membuat akun media sosial anak atau tidak. Pasalnya, hal ini terkait dengan beberapa pilar literasi digital, khususnya literasi digital, etika digital, dan keamanan digital.
Sedangkan menurut Child Mind Institute, kematangan seorang anak tidak hanya bergantung pada usia. Lembaga tersebut menyatakan, salah satu kematangan seorang anak adalah kemampuan untuk mengendalikan diri.
Ada juga pandangan bahwa anak-anak hanya boleh memiliki akun media sosial setelah mereka mencapai usia 13 tahun ke atas. Pendapat ini muncul karena aturan batasan usia beberapa platform media sosial.
Sebelum orang tua memberikan kebebasan kepada anaknya untuk memiliki akun media sosial sendiri, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya, tanyakan kepada anak Anda apakah mereka siap menggunakan media sosial dengan bijak.
Tak hanya itu, orang tua juga berperan dalam memantau anak di media sosial. Misalnya, memberikan instruksi kepada anak, dan membatasi waktu mereka mengakses media sosial.
Jika Anda sebagai orang tua ingin mengizinkan anak Anda memiliki akun media sosial sendiri, Anda perlu memahami privasi anak Anda dengan baik. Hal ini karena setiap anak berhak atas privasi dan perlu dilindungi dari pelanggaran privasi yang melibatkan keluarga, rumah, komunikasi dan reputasinya sendiri.
Publikasi informasi terkait media sosial anak sejalan dengan kemajuan Indonesia #makinkapaldigital. Ini merupakan program literasi digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.