Sertifikasi dan kualitas produk menjadi aspek penting bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sertifikasi dan kualitas produk yang terstandarisasi akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan citra UKM.
Namun, dua aspek penting ini masih menjadi tantangan. Hal ini karena tidak semua UKM memiliki akses sertifikasi dan penjaminan mutu produk.
Hal ini mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk memulai program sistem manajemen dan sertifikasi mutu produk, khususnya bagi UKM yang ingin menjangkau pasar global.
Program ini diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha perorangan, usaha perdagangan, persekutuan komanditer, hingga perseroan terbatas. Beberapa manfaat yang dirasakan peserta antara lain peningkatan kualitas manajemen usaha, serta peningkatan pemahaman standar kualitas dan pengembangan produk.
Survei yang dilakukan Katadata Insight Center menunjukkan 93,8 persen peserta puas dengan program yang dijalankan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Sebanyak 87,5 persen peserta memperoleh sertifikasi yang diinginkannya, dan 96,9 persen peserta merasakan peningkatan daya saing produk.