liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Simulasi Perhitungan Tarif PPh 2023

Simulasi Perhitungan Tarif PPh 2023

1 minute, 30 seconds Read

Pemerintah telah mengubah penghitungan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi orang pribadi atau pegawai yang berlaku efektif 1 Januari 2023. Dalam aturan terbaru ini, ada penambahan lapisan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi.

Perubahan lapisan tarif pajak penghasilan individu terkait dengan lapisan tarif dan batasan penghasilan. Pada aturan sebelumnya, batas minimal pajak untuk penghasilan sampai dengan Rp50 juta per tahun dikenakan tarif 5%. Dalam regulasi terbaru, berlaku kisaran pendapatan hingga Rp 60 juta per tahun.

Aturan baru lainnya adalah penambahan lapisan kelima. Lapisan kelima adalah wajib pajak yang memiliki penghasilan lebih dari Rp5 miliar per tahun, dikenakan PPh 35%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan, tidak ada skema pajak baru atau tarif pajak baru untuk gaji Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta per tahun.

“Masyarakat dalam kelompok pendapatan ini selalu dikenakan pajak dengan tarif 5%,” ujarnya dalam keterangan pers tertulis yang dikutip Kamis, 5 Januari 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan tidak akan ada perubahan tarif pajak bagi pegawai yang berpenghasilan Rp5 juta per bulan.

“Untuk gaji Rp 5 juta tidak ada perubahan aturan perpajakan. Kalau jomblo, tidak ada tanggungan, gaji Rp 5 juta, maka pajak yang dibayarkan Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan,” kata Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati, Selasa 3 Januari. 2022.

Seorang karyawan dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan akan memperoleh total penghasilan Rp 60 juta per tahun. Namun, laba bersih bukanlah dasar nominal untuk menghitung kewajiban pajak penghasilan.

Penghasilan tahunan akan dipotong terlebih dahulu dengan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54 juta. Jadi, penghasilan kena pajak hanya Rp 6 juta, kemudian dihitung dengan tarif 5%, menjadi Rp 300 ribu per tahun.

Sedangkan jika pegawai memiliki tanggungan istri dan anak, maka ada tambahan PTKP masing-masing sebesar Rp 4,5 juta. “Kalau sudah ada istri dan tanggungan anak, maka gaji Rp 5 juta per bulan tidak kena pajak,” kata Sri Mulyani.

Similar Posts