Industri Makanan dan Minuman (F&B) turut serta menerapkan praktik bisnis berkelanjutan dalam kegiatan usahanya. Berdasarkan Katadata Corporate Sustainability Index (KCSI) 2022, ekonomi sirkular melalui pengelolaan limbah menjadi agenda penting dalam industri ini.
Ada berbagai cara bagi industri F&B untuk mengelola limbah dari aktivitas bisnisnya dalam ekonomi sirkular. Seperti mendaur ulang sampah organik menjadi pakan ternak, mendaur ulang sampah non organik, menggunakan kertas bekas, dan mengurangi sampah plastik.
Selain itu, pengelolaan limbah juga dapat dilakukan dengan membuat lubang biopori untuk resapan air, membuat sirkulasi air hasil pengolahan limbah, dan menggunakan air hujan dan air kolam sedimen untuk mendukung operasional.
Di KCSI, terdapat 18 perusahaan F&B yang melaporkan praktik berkelanjutan mereka ke Otoritas Jasa Keuangan. Ke-18 perusahaan ini sudah memiliki sertifikasi ISO 9000, 14000, 45000, 22000 dan 26000.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri penghasil kebutuhan pokok masyarakat berhasil bertahan di masa pandemi Covid-19. Secara ekonomi, pada kuartal II 2022 saja, industri ini telah menarik investasi sebesar Rp21,3 triliun.