Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan melanjutkan program hilirisasi komoditas tersebut. Setelah nikel, larangan ekspor berikutnya dalam bentuk bijih adalah bauksit, tembaga, dan timah.
Larangan ekspor bauksit dan tembaga akan berlaku pada Juni 2023. Sebaliknya, pemerintah mendorong pelaku usaha pertambangan untuk mengolah bahan mentah menjadi produk setengah jadi di dalam negeri.
Hilirisasi (sumber daya alam) adalah salah satu prioritas investasi kami untuk menyambut ekonomi baru masa depan, kata Jokowi di Saratoga Investment Summit, Kamis (26/01) di Jakarta Pusat.
Presiden juga menyebutkan banyak potensi sumber daya alam Indonesia yang belum dimanfaatkan secara optimal. “Kami memiliki banyak peluang untuk tumbuh lebih kuat dengan meletakkan fondasi sebagai daya tarik investasi,” ujarnya.
Potensi dan peluang tersebut terkait dengan besarnya cadangan yang dimiliki Indonesia untuk komoditas tersebut. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan cadangan bauksit RI mencapai 1,2 miliar ton. Ini setara dengan 4% dari total cadangan dunia.
Untuk timah, Indonesia memiliki cadangan sebesar 800.000 ton. Ini setara dengan 23% cadangan dunia.
Rencana pelarangan ekspor komoditas ini melanjutkan langkah yang diambil pemerintah untuk nikel. Pada Januari 2020, pemerintah mulai melarang ekspor bijih nikel untuk mendorong investasi di pabrik pengolahan atau peleburan nikel.