Kamis lalu, 16 September 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan lima pejabat, mulai dari Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait kasus pencemaran udara Jakarta. Mereka dianggap lalai dalam memenuhi hak atas lingkungan yang bersih dan sehat di Jakarta. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa […]