Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif Pemilu 2024 menuai kontroversi. KPU didesak berbagai pihak untuk segera mengkaji ulang aturan tersebut. Dalam Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 ayat 2 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota berlaku pembulatan ke bawah. Jika perhitungan keterwakilan perempuan 30% dari […]