Untuk pencegahan penyakit hewan menular, Pemerintah melakukan pengawasan terhadap lalu lintas HPM (hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya) di dalam wilayah Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan (HPM) Lainnya di Wilayah Kesatuan […]