Sebelumnya, masyarakat mencari nafkah dengan menanam tanaman semusim dan memanen pohon yang bisa dijual. Akibatnya, status hutan gersang diubah menjadi hutan lindung. Kegiatan sosial dicap sebagai ilegal. Padahal, warga merasa berhak memanfaatkan lahan karena hutan itu milik nenek moyang mereka. “Semua berawal dari kekecewaan,” kenang Ketua Kelompok Tani Hutan Rakyat (HKm) Mandiri Kulon Progo, Pardjan […]