Sejak merebaknya wabah Covid-19, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Namun, tunjangan itu masih didiskon 50%. Ini merupakan tahun keempat pemotongan THR dilakukan. Meski diprotes, pemerintah tetap melaksanakan keputusan tersebut. “Komponen THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2023 meliputi gaji pokok atau pensiun pokok, tunjangan tertanam, dan tunjangan […]